Sipemalas.com -Setelah anda mengerti tentang bagian-bagian dasbor Blogger, sekarang saatnya untuk membuat blog baru. Berikut ini tutorialnya :
Baca Juga :
1. Buka situs Blogger.com
2. Tulis akun gmail anda pada kkolom Email dan password kemudian pilih Masuk.
3. Maka anda akan diarahkan ke halaman dasbor blog.
4. Untuk membuat blog baru, silahkan klik tombol Blog Baru.
5. Tulis judul blog anda inginkan pada kolom judul dan buat juga alamat blog anda pada kolom alamat.
6. Perhatikan pada samping kolom Alamat.
7. Jika anda sudah menuliskan alamat blog yang anda inginkan, pasti ada tanda kotak di sampingnya. Tanda kotak ΓΌ artinya alamat blog yang anda tulis belum ada yang memiliki dan anda boleh menggunakannya. Akan tetapi jika tandanya seperti ! berarti alamat blog yang anda tulis sudah ada yang memiliki dan anda tidak boleh menggunakannya.
8. Jika sudah, pilih templatenya (template adalah background dari blog anda. Untuk penjelasan lebih lanjut akan saya jelaskan pada artikel berikutnya).
9. Yang terakhir klik tombol Buat Blog!.
10. Selamat ! Blog baru anda sudah jadi.
11. Klik tombol Lihat Blog untuk melihat blog anda.